Pasaman- Legislator RI, Ade Rezki Pratama bersama mitra kerja dari balai besar pengawas obat dan makanan di Padang, memberikan edukasi terkait keamanan obat dan makanan kepada masyarakat Rao Kabupaten Pasaman, Senin 16 Oktober 2023.
K.I.E tersebut dilakukan untuk meningkatkan wawasan masyarakat terkait produk berbahaya yang marak beredar dipasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI dari dapil Sumbar 2 itu menyampaikan, saat ini banyak beredar obat, makanan, dan kosmetik ilegal dan berbahaya di kalangan masyarakat. Produk itu diminati karena harga murah dan iklan yang menggiurkan.
Tidak sedikit produsen yang mencampurkan bahan kimia berbahaya ke dalam produk ilegal yang dijual bebas di pasaran maupun toko online. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama akan membahayakan kesehatan penggunanya, tambah Ade.
Dihadapan 500 peserta K.I.E, Politisi muda itu juga menyampaikan, Sejak pandemi covid 19, Obat dan suplemen kesehatan seringkali digunakan untuk meningkatkan imun tubuh. Banyak suplemen yang disita BPOM karena berbahaya untuk dikonsumsi, dan beberapa waktu lalu juga ditemukan obat sirup anak yang merusak ginjal karena memiliki dosis tinggi.
ni
Ade Rezki juga menyoroti produk kosmetik abal abal yang marak digunakan, masyarakat tergiur karena harga murah dan iklan, namun tidak memperhatikan efek yang ditimbulkan. Kosmetik kini menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi semua kalangan, Ade menghimbau masyarakat jeli sebelum membeli.
Agar terhindar dari produk berbahaya, masyarakat diminta untuk melakukan Cek Klik sebelum membeli, karena dengan cara ini konsumen dapat mengetahui kelayakan kemasan, informasi pada label, izin edar, dan jadwal kadaluarsa.
Baca juga:
Capaian Vaksinasi Sumbar 65,4 Persen
|
Legislator RI itu juga menghimbau masyarakat Kabupaten Pasaman yang memiliki umkm, dan menjadi produsen pangan olahan rumah tangga untuk memperhatikan produk yang dijual, dan meminta pendampingan dari BPOM.
Kepala balai besar POM di Padang diwakili PFM muda substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM, Yon Firman, menjelaskan bahwa tugas BPOM adalah menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan makanan yang dimaksud terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang meminta konsumen untuk memilih pangan aman dengan melakukan Cek KLIK. 4 hal yang harus kita lakukan dalam memilih dan memilah bahan pangan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label , Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.
Pertama, cek kemasan dengan memastikan kemasan selalu dalam kondisi sempurna. Kalau kemasannya kaleng, jangan sampai penyok, menggelembung, terbuka tutupnya ataupun rusak dan jangan sampai makanan yang kita konsumsi mengganggu kesehatan.
Kedua, cek label pada makanan. Minimal, ada 6 faktor yang harus dicantumkan diantaranya nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Pastikan selalu baca label makanan yang akan dibeli.
Ketiga, cek izin edar dengan memastikan selalu bahan pangan yang akan kita beli memiliki izin edar dari BPOM. Bahan pangan yang memiliki izin edar biasanya mencantumkan nomor registrasi dari BPOM dan memberikan pengamanan bahan pangan dengan tanda khusus untuk produk non halal.
Terakhir, pastikan selalu cek tanggal kedaluwarsa. Mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya beresiko tinggi. Selain kualitas makanan sudah berkurang atau hilang, bisa jadi bahan pangan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya.
Kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi yang digelar BBPOM dan Komisi IX DPR RI, mendapat apresiasi dari pemerintah Kabupaten Pasaman, yang disampaikan walinagari Taruang taruang. M. Naim.
K.I.E memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya di kecamatan Rao, sehingga mereka terhindar dari ancaman bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi dan menggunakan produk ilegal. (**).