Pasaman, - Babinsa Koramil 04/Bonjol, Kodim 0305/Pasaman menghadiri rapat menindaklanjuti penyalahgunaan Cafe (Warung) yang disinyalir meresahkan masyarakat di Masjid Nurul Huda Padang Sawah, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman, jumat (14/02/2025).
Turut hadir, Waka polsek Bonjol, Wali Nagari, Ketua KAN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Niniak Mamak,
Babinsa Serda Fadli mengatakan bukan menghalangi pemilik warung untuk usaha mencari nafkah tetapi di larang bagi pemilik warung untuk menyediakan atau menjual minuman keras dan serta kegiatan pengunaan narkoba di lokasi warung.
Ia juga menyampaikan, dalam pembahasan rapat tersebut diantaranya berbagai isu terkait keamanan lingkungan mulai dari potensi ancaman hingga langkah-langkah preventif yang perlu diambil.
"Babinsa sebagai Mitra Keamanan Masyarakat, TNI berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan, " ungkapnya.